detikJatimKamis, 17 Okt 2024 18:15 WIB
Tukang Gendam di Mojokerto Ini Kembali Diadili, Kali Ini Dituntut 2 Tahun Bui
Tukang gendam pengusaha katering ini kembali diadili di Pengadilan Negeri Mojokerto. Kali ini, ia dituntut 2 tahun penjara.












































