
Juma yang Gelapkan Mobil Rental di OKU Ditangkap Polisi
Pelaku pengelapan mobil rental di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yakni Juma Esa Jaya (27) ditangkap polisi. Saat ini pelaku sudah ditahan.
Pelaku pengelapan mobil rental di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yakni Juma Esa Jaya (27) ditangkap polisi. Saat ini pelaku sudah ditahan.
Polisi menangkap warga Cawas, Klaten. Mantan pegawai BUMN tersebut ditangkap karena menggelapkan mobil rekan bisnisnya senilai Rp 2,6 miliar.
Pecatan polisi, diringkus petugas dari Polres Kulon Progo karena gelapkan mobil rental. Pria berpangkat terakhir Bripda itu gadaikan mobil karena gagal bisnis.