
Eks Pegawai BUMN di Klaten 22 Kali Tilep Mobil Rental, Raup Rp 2,6 M
Polisi menangkap warga Cawas, Klaten. Mantan pegawai BUMN tersebut ditangkap karena menggelapkan mobil rekan bisnisnya senilai Rp 2,6 miliar.
Polisi menangkap warga Cawas, Klaten. Mantan pegawai BUMN tersebut ditangkap karena menggelapkan mobil rekan bisnisnya senilai Rp 2,6 miliar.
Pecatan polisi, diringkus petugas dari Polres Kulon Progo karena gelapkan mobil rental. Pria berpangkat terakhir Bripda itu gadaikan mobil karena gagal bisnis.