Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Prabumulih Ditangkap Polisi

Sumatera Selatan

Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Prabumulih Ditangkap Polisi

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 08 Sep 2025 10:30 WIB
Pelaku penggelapan mobil rental di Prabumulih saat ditangkap polisi
Pelaku penggelapan mobil rental di Prabumulih saat ditangkap polisi (Foto: Istimewa)
Prabumulih -

Pria di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial SD (28), yang menggelapkan mobil rental ditangkap polisi. Saat ini pelaku sudah ditahan.

Kasus ini bermula pada Selasa, (1/7) ketika SD menyewa mobil Toyota Agya merah dengan nomor polisi BG-1248-PA milik N (35), warga Sukajadi, Prabumulih Timur. Meski sempat membayar uang sewa secara bertahap, kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan setelah masa kontrak berakhir.

Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Lintas Prabumulih-Palembang, Karang Endah Selatan, Gelumbang, Muara Enim, Minggu (7/9) sekitar pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

"Ya benar, pelaku penggelapan mobil rental di Prabumulih berhasil kita tangkap kemarin (Minggu), di kawasan Jalan Lintas Prabumulih-Palembang, Karang Endah Selatan, Gelumbang, Muara Enim," katanya dari keterangan tertulis yang diterima detikSumbagsel, Senin (8/9/2025).

Tiyan menjelaskan selain mengamankan tersangka, petugas juga menemukan kembali mobil Toyota Agya milik korban dan dijadikan sebagai barang bukti. Kini SD ditahan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku juga sudah kita tetapkan tersangka, sekarang tersangka ditahan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads