
Di Gejayan Kembali Aksi Bersama, Kali Ini Menolak Omnibus Law Cipka
Aksi #GejayanMemanggilLagi digelar di simpang tiga Gejayan, Sleman. Massa aksi menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan rakyat.
Aksi #GejayanMemanggilLagi digelar di simpang tiga Gejayan, Sleman. Massa aksi menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan rakyat.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menanggapi aksi damai menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law di simpang tiga Gejayan, Sleman. Apa kata Sultan?
Massa aksi #GejayanMemanggilLagi yang menduduki Pertigaan Gejayan mulai membubarkan diri petang ini. Kendaraan sudah bisa melalui lokasi tersebut.
Hujan mengguyur lokasi aksi GejayanMemanggilLagi di Sleman. Meski begitu, peserta aksi tetap bertahan dan berorasi menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Massa aksi #GejayanMemanggilLagi menduduki pertigaan Gejayan, Sleman. Momen ini menjadi berkah pagi para pedagang yang berjualan di sekitar lokasi tersebut.
Massa GejayanMemanggilLagi menggelar aksi di simpang tiga Gejayan, Kabupaten Sleman, DIY, Senin (9/3/2020). Begini penampakannya dari udara.
Hujan mengguyur lokasi aksi #GejayanMemanggilLagi di Sleman hari ini. Meski begitu, peserta aksi tetap bertahan dan terus meneriakkan tuntutannya.
Ada enam tuntutan utama yang diusung aksi #GejayanMemanggilLagi di simpang tiga Gejayan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini. Apa saja?
Massa aksi #GejayanMemanggilLagi menduduki kawasan Simpang Tiga Gejayan, DIY. Aksi massa ini menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Massa aksi #GejayanMemanggilLagi memenuhi simpang tiga Gejayan. Sebanyak 300 personel polisi untuk mengamankan aksi penolakan terhadap Omnibus Law tersebut.