
Satu Orang Jadi Tersangka Hasut Perusakan Polres dan DPRD Kota Kediri
Satreskrim Polres Kediri menetapkan SA jadi tersangka penghasut kerusuhan yang merusak Mapolres dan membakar Gedung DPRD. Proses hukum sedang berlangsung.
Satreskrim Polres Kediri menetapkan SA jadi tersangka penghasut kerusuhan yang merusak Mapolres dan membakar Gedung DPRD. Proses hukum sedang berlangsung.
Polres menangkap 42 terduga perusuh saat peristiwa pembakaran gedung DPRD Kota Kediri. Sebanyak 24 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.