
35 Pelanggar Ganjil Genap di 13 Titik Baru Ditilang pada Sesi Pagi
Penindakan di 13 lokasi zona ganjil genap baru di DKI Jakarta dimulai hari ini. Sesi pagi pukul 06.00-10.00 WIB, ada 35 pelanggar yang ditilang.
Penindakan di 13 lokasi zona ganjil genap baru di DKI Jakarta dimulai hari ini. Sesi pagi pukul 06.00-10.00 WIB, ada 35 pelanggar yang ditilang.
Dishub DKI Jakarta mengevaluasi penerapan ganjil genap di 26 ruas jalan selama dua hari terakhir. Hasilnya, volume kendaraan mulai mengalami penurunan.
Polisi sempat memberhentikan mobil berpelat ganjil di Jl Raya Fatmawati, Jaksel karena membawa orang sakit. Namun selanjutnya diizinkan melintas.
Perluasan ganjil genap jadi 26 titik di DKI Jakarta dimulai hari ini. Karena masa uji coba, belum ada sanksi tilang di 13 ruas jalan baru.
Gage di 26 titik di DKI Jakarta akan diuji coba besok. Namun tilang di 13 lokasi baru akan diterapkan pada 13 Juni 2022.
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menggelar uji coba di 13 kawasan ganjil genap baru.
Pihak kepolisian bakal melakukan evaluasi penerapan ganjil genap di 26 titik tiga bulan ke depan.
Polisi melakukan uji coba penindakan di 13 titik baru ganjil-genap Jakarta pada 6-12 Juni. Tilang mulai berlaku pada 13 Juni 2022.
Ganjil genap di 26 titik ruas jalan DKI Jakarta mulai diberlakukan 6 Juni. Penindakannya baru akan diterapkan tanggal 13 Juni 2022.
Polisi menyarankan Jasa Marga dan Dishub memasangi rambu menjelang exit tol menuju kawasan ganjil genap agar pengendara tidak merasa terjebak.