detikNewsSelasa, 16 Jan 2024 11:29 WIB
Vonis Petani Aceh Nyambi Kurir 267 Kg Ganja Diperberat Jadi Hukuman Mati!
Pengadilan Tinggi Medan menilai hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan tingkat pertama sangat ringan dan tidak memenuhi rasa keadilan.











































