
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280%
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Tertinggi yakni golongan paling junior hingga menembus 280 persen.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Tertinggi yakni golongan paling junior hingga menembus 280 persen.
Prabowo kaget gaji hakim tak naik 18 tahun. Kini ia umumkan kenaikan hingga 280%, dengan hakim junior jadi penerima terbesar.
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan gaji paling tinggi ada di level junior mencapai 280 persen.
Hal itu diumumkan Prabowo saat sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.
"Saya sedang merencanakan bagaimana menaikkan gaji para hakim kita agar hakim kita nanti tidak bisa disogok tidak bisa dibeli," kata Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji hakim, yang sebelumnya naik 40%.
Gaji dan tunjangan hakim naik usai Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024. Ini rinciannya.
KY menilai kebijakan tersebut menunjukkan kepedulian semua pihak yang begitu besar atas kesejahteraan hakim.
Pemerintah resmi menaikkan gaji dan tunjangan hakim melalui PP Nomor 4 Tahun 2024. Kenaikan ini diharapkan mengatasi tuntutan hakim setelah 12 tahun.
Para hakim merasa gaji dan tunjangan yang diterima saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan beban kerja dan tanggungjawab yang dipikul.