
Prabowo Janji Sejahterakan Hakim, Begini Caranya
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperbaiki kualitas hidup hakim di Indonesia, termasuk usulan kenaikan gaji dan tunjangan untuk kesejahteraan mereka.
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperbaiki kualitas hidup hakim di Indonesia, termasuk usulan kenaikan gaji dan tunjangan untuk kesejahteraan mereka.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan dirinya ingin memperbaiki kualitas hidup hakim di Indonesia.
Gaji dan tunjangan hakim naik usai Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024. Ini rinciannya.
KY menilai kebijakan tersebut menunjukkan kepedulian semua pihak yang begitu besar atas kesejahteraan hakim.
Pemerintah resmi menaikkan gaji dan tunjangan hakim melalui PP Nomor 4 Tahun 2024. Kenaikan ini diharapkan mengatasi tuntutan hakim setelah 12 tahun.
Dua hari sebelum purnatugas sebagai presiden, Joko Widodo (Jokowi) ternyata sempat meneken aturan yang menaikkan gaji dan tunjangan hakim.
Hakim di Indonesia menggelar aksi cuti massal 7-11 Oktober 2024, menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. PN Bandung tetap melanjutkan persidangan.
Pemerintah memastikan gaji hakim segera naik.
MA RI menjelaskan telah menyerahkan delapan naskah akademik kepada Kementerian PAN-RB. Namun hanya 3 yang diakomodasi, termasuk soal gaji dan tunjangan hakim.
Kemenkeu tanggapi tuntutan kenaikan gaji hakim. Pembahasan Peraturan Pemerintah segera dilakukan. Hakim serukan cuti bersama sebagai protes.