Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280%

Nasional

Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280%

Eva Safitri - detikJateng
Kamis, 12 Jun 2025 13:05 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengukuhan 1.451 hakim se-Indonesia di Mahkamah Agung (MA). Hakim tersebut terdiri dari hakim pengadilan negeri, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara dan pengadilan militer.
Presiden Prabowo Subianto di gedung Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025). Foto: (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Solo -

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, saat memberikan sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim. Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tertinggi hingga 280 persen.

"Saya, Prabowo Subianto Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo, dikutip dari detikNews, Kamis (12/6/2025).

Adapun kenaikan gaji hakim bervariasi. Prabowo menyebutkan, kenaikan gaji tertinggi yakni untuk golongan paling junior di angka 280%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%," ujar Prabowo disambut tepuk tangan para hakim yang hadir.

"Dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah," lanjut Prabowo.

ADVERTISEMENT

Prabowo mengatakan, semua hakim akan mendapatkan kenaikan gaji signifikan. Meski demikian, dia akan mengawasi kenaikan gaji itu.

"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus," ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo meminta pegawai lainnya untuk bersabar. Dia mengungkapkan, dirinya tahu soal data keuangan mampu mendongkrak gaji untuk pegawai lain.

"Dan semua pegawai lain, sabar, saya sudah liat angka-angkanya. Negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua," ujarnya.




(apu/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads