Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi hingga 280%

Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi hingga 280%

Eva Safitri - detikJogja
Kamis, 12 Jun 2025 13:38 WIB
Ilustrasi Putusan Hakim
Ilustrasi hakim. Foto: detikcom/Ari Saputra
Jogja -

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Hal itu disampaikannya pada pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA),

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo dalam sambutannya, dikutip dari detikNews, Kamis (12/6/2025).

Prabowo menyebutkan, kenaikan gaji hakim bervariasi. Kenaikan gaji hakim tertinggi, lanjut Prabowo, dialami golongan paling junior.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan tingkat kebaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%," ujar Prabowo disambut tepuk tangan para hakim yang hadir.

"Dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah," lanjut Prabowo.

ADVERTISEMENT

Meski bervariasi, Prabowo menerangkan, semua hakim bakal mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan. Dia pun bakal mengawasi kenaikan gaji tersebut.

"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus," ujarnya.

Sementara itu, pegawai lainnya diminta untuk bersabar. Prabowo mengatakan, dirinya tahu tentang data keuangan mampu mendongkrak gaji untuk pegawai lain.

"Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua," ujarnya.

Lihat Video 'Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen':

(rih/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads