
Catat! Daftar Pekerja yang Gajinya Bebas Pajak Sampai September
Dengan insentif tersebut, pajak penghasilan bagi para pekerja akan ditanggung pemerintah selama 6 bulan ke depan, tepatnya hingga September 2020.
Dengan insentif tersebut, pajak penghasilan bagi para pekerja akan ditanggung pemerintah selama 6 bulan ke depan, tepatnya hingga September 2020.
Pemerintah resmi memberikan insentif pajak penghasilan PPh 21. Hingga September 2020, para pekerja akan mendapat gaji tanpa dipotong pajak.
Pemerintah merilis insentif pajak penghasilan PPh 21. Pajak penghasilan akan ditanggung pemerintah selama 6 bulan ke depan, tepatnya hingga September 2020.
Pemerintah akan memasukkan 18 sektor usaha baru ke dalam revisi PMK Nomor 23 Tahun 2020. Adapun pengumumannya akan dilakukan pada awal pekan depan.
Pemerintah menetapkan 18 sektor usaha di luar manufaktur dapat insentif keringanan pajak. Aturannya direncanakan terbit pekan depan.
Perusahaan media dan pers mendapat keringanan pajak seiring dengan perluasan insentif pencegahan dampak virus Corona ke 18 sektor usaha di luar manufaktur.
Pemerintah memperluas sektor usaha yang mendapatkan keringanan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21.