
MUI Minta Masyarakat Tak Berbuat Anarkis pada Pendukung Gafatar
MUI mengeluarkan fatwa sesat ormas Gafatar. Meski begitu masyarakat tidak boleh berbuat anarkis.
MUI mengeluarkan fatwa sesat ormas Gafatar. Meski begitu masyarakat tidak boleh berbuat anarkis.
MUI sudah melakukan kajian pada Ormas Gafatar. MUI menegaskan Gafatar sesat.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menegaskan bila Gafatar ingin mendirikan negara maka melanggar UU.
Satu keluarga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ditolak tinggal di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Badan Resere Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut kasus dugaan penistaan agama terkait organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.
Masih banyak eks pengikut Gafatar yang dilaporkan mengalami penolakan dari warga di daerah mereka berasal.
5.764 orang eks anggota Gafatar ditampung sambil menunggu untuk dikembalikan lagi ke kampung halaman masing-masing.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan terkait Gafatar. Organisasi ini dinilai mencampuradukan agama.
Ribuan orang yang tergabung dalam Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sedikit demi sedikit berangsur dipulangkan ke kampung halaman
Ideologi yang berkembang di kalangan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dianggap sebagai indikasi adanya penodaan agama.