
Dituntut 12 Tahun, Ahmad Musadeq dkk Hadapi Putusan Esok
Musadeq dkk akan menghadapi putusan majelis hakim PN Jaktim. Musadeq dituntut 12 tahun penjara karena makar dan penodaan agama.
Musadeq dkk akan menghadapi putusan majelis hakim PN Jaktim. Musadeq dituntut 12 tahun penjara karena makar dan penodaan agama.
Musadeq bersama Mahful dituntut 12 tahun penjara. Sedangkan anak Musadeq yang juga presidium Gafatar, Andri Cahya, dituntut 10 tahun penjara.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang Ahmad Musadeq dan dua petinggi Gafatar. Mereka didakwa pasal penisataan agama dan makar.
Ahmad Musadeq merencanakan pemufakatan makar dengan organisasi Gafatar. Penyidik Polri sendiri telah menemukan bukti baru.
Gafatar ternyata bukan organisasi kecil. Anggota mereka mencapai puluhan ribu orang.
Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Pusat akan memberikan rekomendasi kepada Jaksa Agung, Mendagri, dan Menag untuk melarang Gafatar.
Kelompok Gafatar yang berada di Ketapang, Kalimantan Barat ternyata tidak sekedar bertani.
Pemerintah akan menyikapi dengan arif dan bijaksana soal fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan bahwa Gafatar merupakan aliran sesat.
Mantan Ketua Umum Gafatar Mahful Muis Tumanurung menemui Jamintel Kejaksaan Agung. Kedua pihak kemudian berdiskusi soal Gafatar. Apa hasil diskusinya?
Dari data sementara para pengungsi eks Gafatar yang ditampung di panti ini berasal dari Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Depok dan Bekasi.