
730 Eks Gafatar Masih di Asrama Haji Boyolali, Sebagian Besar dari Luar Jawa
Pemprov Jateng masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal mereka untuk segera melakukan penjemputan. Sebagian besar dari mereka berasal dari luar Jawa.
Pemprov Jateng masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal mereka untuk segera melakukan penjemputan. Sebagian besar dari mereka berasal dari luar Jawa.
MUI sudah memberikan fatwa bahwa Gafatar sesat dan menyesatkan. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendorong Pemerintah menindak para pengurus Gafatar.
Pemerintah akan menyikapi dengan arif dan bijaksana soal fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan bahwa Gafatar merupakan aliran sesat.
Eks Gafatar telah meminta bantuan hukum pada YLBHI. YLBHI masih meneliti dokumen mereka sebelum memutuskan apakah akan memberikan pendampingan atau tidak.
MUI mengeluarkan fatwa bahwa organisasi Gafatar sesat dan menyesatkan. Apa respons pemerintah atas fatwa tersebut?
Majelis Ulama Indonesia meminta masyarakat agar tak mengucilkan orang yang pernah tergabung dalam kelompok Gafatar.
Kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dinyatakan Majelis Ulama Indonesia sebagai ajaran sesat karena mencampur adukan agama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan Gafatar sebagai kelompok sesat dan menyesatkan.
Majelis Ulama Indonesia menyatakan ajaran kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai aliran sesat.
Sebanyak 232 warga Jabar mantan Anggota Gafatar kloter 2 kembali ditampung di Dinas Sosial Jabar yang berada di Kota Cimahi. Mereka tiba pada Selasa petang.