
7 Fakta Kasus Gadis Aceh Dijual-Dijadikan PSK di Malaysia
Seorang gadis asal Aceh inisial PAF (16) menjadi korban TPPO di Malaysia. Satu orang telah ditangkap, dua lainnya masih diburu. Berikut 7 fakta kasus tersebut.
Seorang gadis asal Aceh inisial PAF (16) menjadi korban TPPO di Malaysia. Satu orang telah ditangkap, dua lainnya masih diburu. Berikut 7 fakta kasus tersebut.
Polisi memburu dua pelaku penjualan gadis Aceh sebagai PSK di Malaysia. Tersangka EN dan RD diduga terlibat dalam perdagangan manusia.
Polisi menangkap RH (55) terkait perdagangan anak. Korban PAF (16) dijual ke hotel di Malaysia. Korban mengalami eksploitasi seksual sebelum diselamatkan.
Remaja asal Aceh diduga dijual dan diperkosa di Malaysia. Penyelidikan mengungkap korban bukan warga Pidie, melainkan dari Aceh Besar dan berusia 22 tahun.