
Kif 'Tangan Kanan' Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis Hukuman Mati!
Rivaldo Miliandri G Silonde alias Kif telah menjalani sidang vonis kasus narkoba. Tangan kanan gembong narkoba Fredy Pratama ini divonis hukuman mati.
Rivaldo Miliandri G Silonde alias Kif telah menjalani sidang vonis kasus narkoba. Tangan kanan gembong narkoba Fredy Pratama ini divonis hukuman mati.
Rivaldo Miliandri F Silondae alias Kif, tangan kanan Fredy Pratama divonis hukuman mati. Vonis ini sama dengan tuntutan JPU Kejari Bandar Lampung.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap sindikat narkoba Jawa-Sumatera dengan menangkap 4 orang kurir.
AKP Andri Gustami mengaku masuk dalam jaringan narkoba dan menjadi undercover agent untuk menangkap gembong narkoba internasional Fredy Pratama.
Polri masih terus melacak gembong narkoba Fredy Pratama. Aset-asetnya yang ada di Thailand juga terus dilacak.
Bareskrim Polri masih terus melacak aset-aset jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Sejauh ini, nilai aset jaringan Fredy yang sudah disita mencapai Rp 422 M.
Polri masih melacak aset jaringan narkoba Fredy Pratama. Sejauh ini aset jaringan Fredy yang sudah disita senilai Rp 422 miliar.
Kuasa Hukum AKP Andri Gustami masuk ke jaringan narkoba internasional Fredy Pratama sebagai undercover agent atau agen penyamaran.
Kif tangan kanan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama dituntut hukuman mati. Kif berperaan sebagai operator pengendali jaringan narkoba wilayah barat.
AKP Andri Gustami dituntut hukuman mati dalam kasus jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Namun dia mengajukan pledoi atas tuntutan tersebut.