Mantan juru bicara FPI, Munarman, mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II-A Salemba. Munarman pun punya pesan untuk orang-orang yang berideologi keras.
Munarman dihukum penjara 3 tahun akibat kasus terorisme. Kini ia sudah menyatakan ikrar setia pada NKRI. Selama di lapas, Munarman mengikuti kegiatan pembinaan deradikalisasi.
Menurutnya, program deradikalisasi tersebut tidak hanya menjadikan napi terorisme sebagai objek pembinaan, namun juga sebagai subjek dalam kegiatan pembinaan itu sendiri. Ia juga mengapresiasi program lapas untuk napi teroris serta berterima kasih pada pihak lapas, BNPT, Densus hingga Kemenag RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peran pamong atau wali narapidana teroris di Lapas menjadi sangat penting untuk menggali minat, kecenderungan hingga keaktifan warga binaan laksanakan seluruh kegiatan positif di dalam Lapas. Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif," terang Munarman, dilansir detikNews, Rabu (9/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Munarman juga berpesan kepada orang-orang yang berideologi keras agar memperbanyak literasi dan memperluas wawasan.
Munarman mengucapkan terima kasih kepada pihak lapas, BNPT, Densus, hingga Kementerian Agama. "Pesan untuk kita semua dan orang-orang yang masih berideologi keras di luar sana adalah kita harus memperbanyak literasi, memperluas wawasan, memperlebar spektrum cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu. Open mind sehingga dapat menerima perbedaan lebih luas," pungkasnya.
Kepala Lapas Kelas II-A Salemba, Yosafat Rizanto mengatakan, Munarman selama di Lapas aktif mengikuti kegiatan pembinaan dan program deradikalisasi.
Program tersebut dinilai berhasil setelah Munarman menyatakan ikrar setia pada NKRI. Pernyataan ikrar setia NKRI tersebut dianggap wujud kesungguhan tekad dan semangat narapidana teroris untuk kembali kepada ideologi Pancasila.
(nkm/nkm)