
FPI Dilarang, Atribut Tak Boleh Lagi Dipasang!
Atribut di markas FPI, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibersihkan, Rabu (30/12/2020). Kegiatan serupa akan dilakukan di seluruh Indonesia.
Atribut di markas FPI, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibersihkan, Rabu (30/12/2020). Kegiatan serupa akan dilakukan di seluruh Indonesia.
FPI kini menjadi kelompok terlarang. FPI punya jejak pidana sebelum akhirnya dilarang oleh negara.
Ketua PBNU Marsudi Syuhud berbicara soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah. Dia menyinggung soal aturan dalam negara.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menurunkan banner Habib Rizieq Shihab di Sidoarjo. Itu dilakukan setelah pemerintah resmi melarang FPI.
Pemerintah sudah melarang FPI. AM Hendropriyono, mewanti-wanti kepada organisasi pelindung mantan anggota FPI. Mereka yang melindungi bisa kena sanksi juga.
Orang-orang yang selama ini berada di FPI mendeklarasikan kelompok bernama Front Persatuan Islam. Kelompok ini menegaskan tak akan mendaftar ke pemerintah.
Pemerintah resmi melarang segala kegiatan yang dilakukan FPI. Pemerintah pun buka-bukaan soal sejumlah pertimbangan pelarangan organisasi ini.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) pelarangan FPI oleh pemerintah bertentangan dengan prinsip negara hukum.
FPI telah dilarang oleh pemerintah. Ansor Jatim siap membuka pintu lebar-lebar untuk menerima anggota ormas FPI.
Pasukan gabungan TNI-Polri mengamankan kawasan Petamburan, Jakarta Pusat hingga malam hari. Sebelumnya mereka mencopot semua atribut FPI di kawasan ini.