
FPI Dilarang, Ulama di Ngawi Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas Radikal
Tokoh ulama di Ngawi mendukung pemerintah dalam pembubaran ormas radikal. Ulama Ngawi menilai pemerintah punya wewenang untuk membubarkan ormas radikal.
Tokoh ulama di Ngawi mendukung pemerintah dalam pembubaran ormas radikal. Ulama Ngawi menilai pemerintah punya wewenang untuk membubarkan ormas radikal.
Dasar hukum pelarangan FPI ini disampaikan oleh Wamenkumham EO Sharif Hiariej. Dia menegaskan FPI tak memenuhi persyaratan untuk memperpanjang izin.
"Kita duga itu mau ada pengalihan isu terkait pembunuhan 6 laskar FPI itu karena menurut kita itu tidak jelas alasannya tiba-tiba arahnya ke sana," ucap Luqman.
Aparat gabungan dari TNI dan Brimob mencopot atribut FPI dan Habib Rizieq di Petamburan, Jakpus, kemarin. TNI masih berjaga di lokasi pagi ini.
FPI Jawa Tengah (Jateng) siap mengikuti komando ataupun arahan dari pimpinan mereka di pusat, termasuk soal nama baru FPI jadi Front Persatuan Islam.
Pemerintah resmi melarang Front Pembela Islam (FPI). Peneliti politik menyebut ada alasan polisit pelarangan FPI yaitu kestabilitasan negara.
Pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI. Keputusan pemerintah direspons beragam oleh sejumlah kalangan.
Kemenag menyebut pembubaran organisasi FPI sudah final. Namun, tidak ada larangan bagi pimpinan FPI seperti Habib Rizieq Shihab untuk berceramah.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menurunkan banner Habib Rizieq di Sidoarjo. Hal ini dilakukan setelah pemerintah resmi melarang kegiatan FPI.
Langkah pemerintah untuk melarang FPI mendapat dukungan tokoh agama dan tokoh masyarakat Lamongan. Mereka juga menolak aksi terorisme maupun sikap intoleransi.