
Sekilas Jatim: Mantan Anggota Bersyukur FPI Dilarang-Wabup Pamekasan Meninggal
Ada berita di Jatim yang hari ini menarik banyak pembaca. Seperti soal mantan anggota FPI bersyukur ormas itu dilarang, hingga berita Wabup Pamekasan meninggal.
Ada berita di Jatim yang hari ini menarik banyak pembaca. Seperti soal mantan anggota FPI bersyukur ormas itu dilarang, hingga berita Wabup Pamekasan meninggal.
Pemblokiran aktivitas FPI di internet, Kantor pusat Kominfo yang terletak di jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Jakarta Pusat, 'dibanjiri' karangan bunga.
"Menurut konstitusi dan peraturan perundang-undangan tidak ada larangan bagi warga negara untuk membentuk organisasi atau perkumpulan," kata Mahfud.
Dua mantan anggota FPI bersyukur pemerintah melarang kegiatan ormas yang pernah mereka ikuti. Mereka minta mantan anggota FPI sadar dan kembali membela NKRI.
Front Pembela Islam (FPI) Solo mendukung pembentukan Front Persatuan Islam sebagai ganti FPI yang dibubarkan pemerintah.
Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, dibanjiri karangan bunga. Kiriman bunga datang usai Menko Polhukam Mahfud Md resmi melarang segala kegiatan FPI.
Menkominfo menegaskan pemblokiran terhadap konten yang berkaitan dengan FPI di medsos maupun website itu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Polri angkat bicara soal deklarasi Front Persatuan Islam setelah Front Pembela Islam resmi dilarang. Polri menegaskan fokus menjalankan SKB soal pelarangan FPI.
"Kami batalkan rencana PTUN karena kami duga SKB (surat keputusan bersama) itu adalah kotoran peradaban," ujar Aziz.
FPI Demak masih pikir-pikir untuk bergabung ke Front Persatuan Islam. Apa alasannya?