
Ulama Aceh Harap Pelarangan FPI Tak Picu Kebencian Antarwarga
Pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menilai pelarangan itu merupakan kewenangan pemerintah.
Pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menilai pelarangan itu merupakan kewenangan pemerintah.
Ketua DPW FPI Kabupaten Bandung Barat Ade Syaifudin menyebut pemerintah tidak adil dan diskriminatif.
"Pemerintah juga harus adil. Jangan hanya tegas ke FPI. Kalau ternyata ada ormas lain yang tidak memiliki SKT, ormas itu juga harus ditertibkan," ujar Mu'ti.
Kegiatan FPI resmi dilarang. Berkaitan dengan hal tersebut, bagaimana proses penyelamatan tanah milik PTPN VIII yang dibangun Ponpes Markaz Syariah?
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Karawang Tomi Miftah Faried tak ambil pusing dengan keputusan pemerintah melarang aktivitas FPI.
Ormas Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dilarang di Indonesia. PKB menilai keputusan itu diambil untuk mengembalikan posisi Islam yang moderat dan toleran.
Kementerian ATR/BPN belum mengetahui atas nama siapa Markaz Syariah didirikan. Namun, juru bicara BPN Taufiqulhadi menyatakan aset ormas terlarang akan disita.
Selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sudah ada dua organisasi yang telah dilarang berkegiatan. Mereka adalah HTI dan FPI.
Ketua FPI Cianjur Habib Hud Al-Idrus menyesalkan adanya larangan aktivitas FPI oleh pemerintah.
Soal FPI dilarang, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mendukung pembubaran setiap kelompok yang menyimpang dari ideologi Islam.