
Balada FPI dan Habib Rizieq yang Sering Dicekal Media Sosial
Pemerintah telah melarang seluruh simbol, atribut, dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah telah melarang seluruh simbol, atribut, dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di seluruh wilayah Indonesia.
Kuasa hukum FPI, Sugito Prawiro dan Aziz Yanuar, tak bisa masuk ke kediaman Habib Rizieq. Gerbang kediaman Habib Rizieq digembok.
Ketua FPI Jawa Tengah tak mempermasalahkan pemerintah bubarkan dan larang ormas FPI. Karena baginya perjuangan tetap berlangsung dan FPI bisa didirikan lagi.
Pemerintah resmi melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI), beserta simbol dan atributnya. FPI santai, membuka kemungkinan untuk berganti nama.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim 0501/Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief akan mengawasi Petamburan yang menjadi lokasi markas FPI.
Imam Daerah FPI Jawa Barat Maksum Hasan mengatakan tidak mempermasalahkan tentang pelarangan aktivitas organisasinya oleh pemerintah pusat.
PDI Perjuangan (PDIP) mendukung sikap pemerintah melarang FPI dengan menilai keputusan tersebut melalui kajian hukum dan pertimbangan yang matang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan pelarangan dilakukan karena FPI sudah tidak memiliki izin.
Pemerintah RI resmi melarang aktivitas FPI. PAN mengingatkan FPI juga pernah terlibat dalam kegiatan sosial, misalnya dalam membantu penanganan tsunami di Aceh.
Sejumlah petugas gabungan mendatangi kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, untuk mencabut spanduk milik FPI. Petugas juga sempat mengamankan enam orang di lokasi.