
Jurus FPI Usai Dilarang Pemerintah: Bersalin Rupa hingga Gugat ke PTUN
Kegiatan hingga simbol FPI (Front Pembela Islam) sudah dilarang pemerintah. Namun FPI tak kurang jurus agar tetap bisa eksis di NKRI.
Kegiatan hingga simbol FPI (Front Pembela Islam) sudah dilarang pemerintah. Namun FPI tak kurang jurus agar tetap bisa eksis di NKRI.
Aparat gabungan dari TNI dan Brimob mencopot atribut FPI dan Habib Rizieq di Petamburan, Jakpus, kemarin. TNI masih berjaga di lokasi pagi ini.
Pemerintah resmi melarang Front Pembela Islam (FPI). Peneliti politik menyebut ada alasan polisit pelarangan FPI yaitu kestabilitasan negara.
Pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI. Keputusan pemerintah direspons beragam oleh sejumlah kalangan.
Kemenag menyebut pembubaran organisasi FPI sudah final. Namun, tidak ada larangan bagi pimpinan FPI seperti Habib Rizieq Shihab untuk berceramah.
Ketua PBNU Marsudi Syuhud berbicara soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah. Dia menyinggung soal aturan dalam negara.
Orang-orang yang selama ini berada di FPI mendeklarasikan kelompok bernama Front Persatuan Islam. Kelompok ini menegaskan tak akan mendaftar ke pemerintah.
Pemerintah resmi melarang segala kegiatan yang dilakukan FPI. Pemerintah pun buka-bukaan soal sejumlah pertimbangan pelarangan organisasi ini.
Pemerintah melarang FPI. Tokoh-tokoh dari FPI, termasuk Munarman hingga Sobri Lubis, menyatakan larangan dari pemerintah itu bertentangan dengan konstitusi.
FPI (Front Pembela Islam) sudah dilarang pemerintah. Kini, sejumlah pentolan dari kelompok itu mendeklarasikan nama baru, yakni Front Persatuan Islam.