detikJatimSenin, 24 Feb 2025 16:41 WIB
Pemusnahan Uang Palsu Hingga Narkoba di Kejari Jombang
Kejari Jombang memusnahkan barang bukti dari 115 perkara tindak pidana umum. Salah satunya berupa uang palsu (upal) senilai Rp 18,7 miliar.











































