
Oknum Pegawai PDAM Bone Diduga Peras Pengusaha Kosmetik Rp 9,4 Juta
Oknum pegawai PDAM Bone, AR, dilaporkan atas dugaan pemerasan dan penghinaan terhadap pengusaha kosmetik. Korban rugi Rp 9,4 juta.
Oknum pegawai PDAM Bone, AR, dilaporkan atas dugaan pemerasan dan penghinaan terhadap pengusaha kosmetik. Korban rugi Rp 9,4 juta.
Ikving Lewa alias Koko Jhon, bandar narkoba di Bone, dituntut 18 tahun penjara. Forum Anti Narkoba kecewa, anggap tuntutan terlalu ringan.