
Pimred FNN Batal Diperiksa Kasus 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi Gegara Corona
Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongaran batal datangi Bareskrim Mabes Polri untuk jalani pemeriksaan Terkait kasus Edy Mulyadi hari ini (16/2).
Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongaran batal datangi Bareskrim Mabes Polri untuk jalani pemeriksaan Terkait kasus Edy Mulyadi hari ini (16/2).
Pemred FNN Mangarahon Dongoran batal menghadiri pemeriksaan Bareskrim terkait kasus Edy Mulyadi. Dia mengatakan bahwa dirinya positif Corona dari swab antigen.
Djuju memastikan Mangarahon Dongaran bakal memenuhi panggilan. Dia mengatakan Mangarahon akan datang bersama tim kuasa hukum Edy Mulyadi.
Dewan Pers menyebut media FNN belum terdaftar secara resmi. FNN masih dalam proses mendaftar ke Dewan Pers.