
Berbahaya! Dishub Solo Larang Warga Berlari di Flyover Manahan
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo melarang warga berlari di Flyover Manahan. Selain membahayakan, berlari di Flyover Manahan melanggar aturan lalu lintas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo melarang warga berlari di Flyover Manahan. Selain membahayakan, berlari di Flyover Manahan melanggar aturan lalu lintas.
Kasus tabrak lari di Overpass Manahan yang menewaskan Retnaning Tri 5 tahun silam belum terungkap. Meskipun, peristiwa itu terjadi tepat di depan kamera CCTV.
Kasus tabrak lari di flyover Manahan pada 1 Juli 2019 yang menewaskan Retnoning hingga kini masih belum terungkap pelakunya. Kini suami korban juga meninggal.
Kecelakaan di Tol Pemalang dini hari tadi menewaskan satu orang. Korban merupakan suami dari Retnoneng, korban tewas tabrak lari di Flyover Manahan 2019 lalu.
Sesuai aturan pesepeda dan becak dilarang lewat Flyover Manahan, Solo. Mereka kini harus memutar sekitar 800 meter untuk melewati perlintasan kereta.
Patung manusia pembawa obor itu terlihat menatap ke dinding jalan layang. Tingginya yang sekitar lima meter kini kalah dengan tinggi jalan layang.
Hingga setengah hari digelar uji coba flyover Manahan, Solo, tampak berjalan lancar. Namun ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan dari uji coba tersebut.
Setelah digelar uji coba secara tertutup pada Senin lalu, uji coba flyover Manahan Solo kembali digelar hari ini. Kali ini uji coba untuk masyarakat umum.
Flyover Manahan, Solo, akan dioperasikan mulai Jumat, 21 Desember 2018. Kecepatan pengguna jalan dibatasi 30 km/jam saat melintas. Ini alasannya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta melakukan uji coba pengoperasian jalan layang (flyover) Manahan hari ini. Uji coba digelar secara tertutup.