Dinas Perhubungan (Dishub) Solo melarang warga berlari di Flyover Manahan. Selain membahayakan, berlari di Flyover Manahan melanggar aturan lalu lintas.
Larangan tersebut disampaikan melalui sebuah unggahan di akun Instagram resmi Dishub Solo @dishubsurakarta pada Jumat (11/7). Dalam unggahan tersebut tampak sejumlah warga berlari mengenakan pakaian olahraga di sebelah kiri Flyover Manahan.
Dijelaskan, Flyover Manahan bukan sarana untuk olahraga lari. Berlari di flyover tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan lari di Flayover Manahan! Flyover Manahan bukan tempat untuk berlari! Selain berbahaya, ini melanggar aturan lalu lintas. Ayo, berolahraga dengan bijak dan hargai keselamatan bersama," jelas pengisi suara dalam video yang diunggah Instagram @dishubsurakarta seperti dikutip detikJateng, Sabtu (12/7/2025).
Selain itu, Flyover Manahan disebutkan tidak memiliki jalur pedestrian untuk pejalan kaki maupun pelari. Sebab itu, berlari di fasilitas tersebut dinilai sangat membahayakan.
Dishub Solo mengimbau warga agar berlari di tempat yang aman seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) penghubung Jalan Hasanudin dan Jalan Samratulangi.
"STOP LARI DI OVERPASS MANAHAN! Hey runners kece! Overpass Manahan bukan buat lari-larian ya. Di sana nggak ada jalur pedestrian, dan super bahaya buat kalian dan pengendara lain," tulis akun tersebut.
"Yuk pindah ke tempat yang aman! Gunakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Jl. Hasanudin Jl. Samratulangi! Tetap aktif, tetap keren, tapi jangan lupa: keselamatan itu nomor satu!"
(apl/dil)