
Tersangka Kasus Korupsi Dana SPI, Gde Antara Masih Menjabat Rektor Unud
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana SPI. Hingga kini ia masih menjabat.
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana SPI. Hingga kini ia masih menjabat.
Ketua BEM FKH Universitas Udayana mengeklaim dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dibayar mahasiswa mencapai Rp 136 juta.