
Bos First Travel Ajukan PK Harta Dirampas Negara, Ini Suara Hati Jemaah Korban
Bos biro umroh First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan, akan mengajukan peninjauan kembali (PK). Ini suara para korban
Bos biro umroh First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan, akan mengajukan peninjauan kembali (PK). Ini suara para korban
Korban penipuan First Travel melakukan audiensi dengan Komisi VIII DPR. Mereka berharap untuk bisa tetap berangkat ke Tanah Suci dan melaksanakan umrah.
Dalam 30 hari ke depan, Fuad menyebut #SaveTheirUmra berencana memberangkatkan 100 jemaah yang memenuhi syarat verifikasi.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid menyebut Kemenag akan memfasilitasi para korban First Travel agar uang bisa kembali.
"Nanti kami coba, dalam waktu dekat kami sudah akan merumuskan. Sama-sama ketemu semua, coba langkah-langkah apa yang terbaik ya," kata Fachrul.
"Kami ini mencoba menyiasati bagaimana mencarikan solusi agar masyarakat yang menjadi korban dapat mewujudkan mimpinya," kata Fuad.
First Travel tengah disorot terkait aset jemaah yang dirampas negara berdasarkan putusan MA. Lalu bagaimana kondisi bos First Travel di penjara?
Jaksa Agung ST Burhanuddin ingin memperjuangkan pengembalian uang jemaah First Travel. Dia pun melarang aset bos First Travel untuk dilelang.
Bos First Travel, Andika Surachman berencana mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) terkait kasusnya.
Bos First Travel, Andika Surachman, dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur. Sementara istrinya, Anniesa, dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.