
Aset Tak Kunjung Dikembalikan, Korban First Travel Mengadu ke Komnas HAM
Korban First Travel mengadu ke Komnas HAM buntut pengembalian aset tak kunjung dieksekusi. Kuasa hukum korban First Travel menilai ada pelanggaran HAM.
Korban First Travel mengadu ke Komnas HAM buntut pengembalian aset tak kunjung dieksekusi. Kuasa hukum korban First Travel menilai ada pelanggaran HAM.
Perwakilan korban penipuan First Travel bersama kuasa hukum mendatangi Kejari Depok untuk menyerahkan data jemaah penerima aset yang dikembalikan.
Kabar yang dinanti jemaah korban First Travel akhirnya terwujud. MA memutuskan aset korban agar dikembalikan ke jemaah. Sebelumnya, aset itu dirampas negara.
Bos biro umroh First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan, akan mengajukan peninjauan kembali (PK). Ini suara para korban
Korban penipuan First Travel melakukan audiensi dengan Komisi VIII DPR. Mereka berharap untuk bisa tetap berangkat ke Tanah Suci dan melaksanakan umrah.
Dalam 30 hari ke depan, Fuad menyebut #SaveTheirUmra berencana memberangkatkan 100 jemaah yang memenuhi syarat verifikasi.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid menyebut Kemenag akan memfasilitasi para korban First Travel agar uang bisa kembali.
"Nanti kami coba, dalam waktu dekat kami sudah akan merumuskan. Sama-sama ketemu semua, coba langkah-langkah apa yang terbaik ya," kata Fachrul.
"Kami ini mencoba menyiasati bagaimana mencarikan solusi agar masyarakat yang menjadi korban dapat mewujudkan mimpinya," kata Fuad.
First Travel tengah disorot terkait aset jemaah yang dirampas negara berdasarkan putusan MA. Lalu bagaimana kondisi bos First Travel di penjara?