detikFinanceKamis, 09 Jan 2020 05:45 WIB
Menelusuri 'Sarang' Pinjol Ilegal di Jakarta Barat
OJK mengeluarkan surat imbauan yang isinya fintech pinjol legal tidak berkantor di salah satu wilayah Jakarta Barat. Kabarnya di sana jadi sarang pinjol ilegal.












































