
Korban Gagal Bayar Gugat OJK, Asosiasi Fintech Buka Suara
"Tanda tangan perjanjian kredit itu bukan kita. Tanda tangan perjanjian kredit adalah lender dan borrower," kata Entjik.
"Tanda tangan perjanjian kredit itu bukan kita. Tanda tangan perjanjian kredit adalah lender dan borrower," kata Entjik.
"Kami bukan pinjol. Kami pindar yang berizin di OJK," kata Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar.
AFPI melaporkan jumlah agregat pencairan pinjaman sejak fintech peer-to-peer (P2P) lending berdiri hingga November 2024 mencapai Rp 978 triliun.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjelaskan perbedaan antara pinjaman daring (pindar) berizin dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ajaib Group luncurkan Ajaib Alpha, aplikasi baru untuk trading futures kripto. Fitur unggulan termasuk kemudahan transaksi dan edukasi investasi.
AFPI mengingatkan masyarakat agar tidak melihat pinjaman daring sebagai jalan pintas.
Kebangkrutan fintech Synapse menyebabkan ribuan nasabah di AS merugi triliunan rupiah. Banyak saldo hilang, dan nasabah hanya menerima pengembalian minimal.
AFPI menyambut keputusan OJK tentang batasan suku bunga dan usia penerima dana di fintech Pindar.
AFPI menyambut baik keputusan OJK tentang batasan suku bunga dan syarat penerima dana Pindar.
OJK memperketat syarat ngutang Pinjol jadi peminjam minimal berpenghasilan Rp 3 juta dan berusia 18 tahun. Ini respons AFPI.