
Bisakah Ferdy Sambo Dapat Remisi Usai Hukumannya Jadi Seumur Hidup?
Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi bui seumur hidup. Masih adakah peluang mantan Kadiv Propam Polri itu untuk remisi?
Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi bui seumur hidup. Masih adakah peluang mantan Kadiv Propam Polri itu untuk remisi?
MA mengubah hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup. Hukuman terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu dipastikan tidak akan ada remisi.
Putusan kasasi MA yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup mengentakkan keluarga Yosua Hutabarat.
Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan vonis mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yoshua Hutabarat.
Menko Polhukam Mahfud Md pun mewanti-wanti jangan ada permainan soal hukuman seumur hidup Ferdy Sambo.
Putusan hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dianulir Mahkamah Agung (MA) dan menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Keluarga Brigadir Yosua mengungkapkan kekecewannya dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang meringankan hukuman Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, dkk.
Jaksa menyatakan tidak mempunyai kuasa untuk melawan vonis mati yang dibatalkan terhadap Ferdy Sambo.
MA menganulir vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup dan memotong masa hukuman 3 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Ini kata KY.
Ada 3 orang hakim agung MA yang setuju dengan kasasi yang diajukan pihak Ferdy Sambo sehingga vonisnya diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup.