
Momen Keluarga Yosua Menangis Bahagia saat Sambo Divonis Hukuman Mati
Keluarga Brigadir Yosua menangis bahagia mendengar vonis mati untuk Ferdy Sambo.
Keluarga Brigadir Yosua menangis bahagia mendengar vonis mati untuk Ferdy Sambo.
"Menurut saya vonis Sambo sudah tepat, karena ancaman maksimal untuk pembunuhan berencana itu memang hukuman mati," kata Menko Polhukam Mahfud Md.
Sambo divonis mati kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. Terkuak juga dalam vonis itu Sambo ikut menembak Yosua.
Hakim menyatakan keduanya terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana. Juga tak ada hal untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dia berharap perkara pembunuhan Brigadir Yosua yang menyeret Ferdy Sambo dkk dijadikan momentum oleh Polri untuk bersih-bersih institusi.
Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo menghormati vonis mati hakim ke kliennya. Tapi ia menyebut vonis tersebut hanya asumsi hakim belaka.
Rosti Simanjuntak, ibu Yosua langsung histeris menangis mendengar Ferdy Sambo divonis mati. Ia tampak menangis sambil memeluk foto anaknya.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Netizen masih menunggu putusan Putri Candrawathi.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Dia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.