
Alasan Jaksa Tuntut Ferdinand 7 Bulan Bui di Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah'
Hal yang membuat Ferdinand dituntut 7 bulan karena perbuatannya dinilai jaksa menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat.
Hal yang membuat Ferdinand dituntut 7 bulan karena perbuatannya dinilai jaksa menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat.
Ferdinand Hutahaean dituntut 7 bulan penjara terkait cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya.
Ferdinand Hutahaean hari ini akan menjalani sidang agenda tuntutan kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Zein Assegaf alias Habib Kribo meminta majelis hakim membebaskan Ferdinand Hutahaean. Namun Zein justru dinasihati oleh hakim.
Pegiat media sosial, Zein Assegaf alias Habib Kribo menilai cuitan Ferdinand Hutahaean tidak menghina agama tertentu.
Ahli agama Islam, KH M Taufik Damas, menilai cuitan 'Allahmu lemah' di akun Ferdinand Hutahaean adalah persepsi dan kritik untuk pemikiran seseorang.
Zein Assegaf alias Habib Kribo meminta majelis hakim membebaskan Ferdinand Hutahaean di kasus cuitan 'Allahmu Lemah'. Hakim pun memberi nasihat ke Habib Kribo.
Pegiat media sosial Zein Assegaf alias Habib Kribo menilai cuitan Ferdinand Hutahaean 'Allahmu lemah' adalah suatu bentuk kritik dan pernyataan yang biasa saja.
Ferdinand Hutahaean akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi terkait cuitan 'Allahmu lemah'. Pihak Ferdinand menghadirkan 3 saksi.
Ferdinand Hutahaean menghadirkan saksi meringankan di sidang kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Ada tiga saksi yang dihadirkan Ferdinand, salah satunya Habib Kribo.