
Pekan Depan Hakim Vonis Ferdinand Hutahaean Terkait 'Allahmu Lemah'
Ferdinand Hutahaean kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan acara pembacaan pleidoi.
Ferdinand Hutahaean kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan acara pembacaan pleidoi.
Ferdinand Hutahaean membantah semua tuntutan yang dilimpahkan kepada dirinya terkait cuitan 'Allahmu Lemah'. Ia ingin dibebaskan dari segala tuntutan.
Ferdinand Hutahaean membacakan pleidoi atau nota pembelaan di hadapan majelis hakim dalam perkara kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Apa katanya?
Ferdinand Hutahaean blak-blakan soal cuitan 'Allahmu lemah' di akun twitter miliknya.
Ferdinand Hutahaean mengaku khilaf dan meminta maaf, serta mengaku cuitannya soal 'Allahmu Lemah' tak ditujukan untuk pihak manapun.
Ferdinand Hutahaean menjalani sidang tuntutan terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Ferdinand dituntut 7 bulan penjara.
Setelah dituntut 7 bulan penjara, Ferdinand Hutahaean bicara hidup enak selama menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan). Seperti apa?
Ferdinand Hutahaean menanggapi tuntutan 7 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Ferdinand mengatakan akan menjalani keputusan akhir dalam kasus.
Ferdinand Hutahaean dituntut 7 bulan penjara dalam kasus cuitan 'Allahmu Lemah'. Ferdinand dianggap bersalah menyiarkan kebohongan.
Ferdinand Hutahaean dituntut jaksa 7 bulan penjara terkait cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitter-nya. Ferdinand akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.