
Jokowi Teken Keppres Keanggotaan Indonesia di Satgas Anti-Pencucian Uang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keppres Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keppres Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF).
RI resmi menjadi anggota ke-40 Financial Action Task Force (FATF). Hal itu berarti Indonesia dianggap berhasil oleh dunia internasional dalam memerangi TPPU.
Indonesia masuk ke dalam jajaran negara anggota tetap ke 40 Satgas Anti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dunia.
Jokowi menyampaikan kabar bahwa RI diterima sebagai anggota FATF, organisasi internasional yang fokus pada pemberantasan pencucian uang-pendanaan terorisme.
Presiden Jokowi buka suara soal diterimanya Indonesia sebagai anggota tetap ke 40 Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dunia.
Indonesia resmi menjadi anggota penuh ke-40 Satuan Tugas Aksi Keuangan atau Financial Action Task Force (FATF).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, Indonesia telah secara resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF).
RI tengah mengajukan diri sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF). Mahfud yakin RI bakal diterima karena bakal punya RUU Perampasan Aset.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berharap Indonesia segera menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF).
Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan tiga strategi yang mendukung langkah Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).