detikNewsKamis, 22 Mei 2025 07:42 WIB
6 Fakta Bejat Grup FB 'Fantasi Sedarah' Dibongkar Polisi
Bareskrim Polri dan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
detikNewsKamis, 22 Mei 2025 07:42 WIB
Bareskrim Polri dan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
detikBaliKamis, 22 Mei 2025 06:30 WIB
Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' hebohkan dunia maya dengan konten inses. Polisi tangkap enam pelaku, termasuk admin. Penyelidikan masih berlanjut.
detikBaliKamis, 22 Mei 2025 06:17 WIB
Enam tersangka ditangkap terkait grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang menyebarkan konten pornografi anak. Mereka terancam 15 tahun penjara.
detikNewsRabu, 21 Mei 2025 19:39 WIB
Polisi menyebutkan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dibuat sejak Agustus 2024. Sebanyak 32 ribu member bergabung dalam grup itu.
detikNewsRabu, 21 Mei 2025 19:12 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkap motif bejat di balik pembuatan grup tersebut.
detikNewsRabu, 21 Mei 2025 18:48 WIB
Pelaku berinisial MS menyasar anak dari dua kakak iparnya yang masih berusia 12 dan 8 tahun. Tak hanya itu, MS juga menyasar adik iparnya yang berusia 21 tahun.
detikNewsRabu, 21 Mei 2025 17:49 WIB
Bareskrim menangkap 6 tersangka kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para tersangka terancam dihukum 15 tahun penjara dan bisa diperberat.
detikNewsRabu, 21 Mei 2025 17:45 WIB
KPAI mengatakan propaganda tersebut bisa menjadi catatan penegak hukum dalam memperberat hukuman para tersangka di pengadilan.
detikNewsRabu, 21 Mei 2025 17:08 WIB
Polri menangkap enam tersangka kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Tersangka terancam 15 tahun penjara dan bisa diperberat.
detikKalimantanRabu, 21 Mei 2025 17:02 WIB
Polisi ungkap temuan pornografi di grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Lebih dari 400 materi ditemukan di HP tersangka, termasuk konten melibatkan anak-anak.