
Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipelototi 5.000 Kamera ETLE!
Korlantas Polri menargetkan 5.000 kamera ETLE hingga 2027 untuk awasi pelanggaran lalu lintas.
Korlantas Polri menargetkan 5.000 kamera ETLE hingga 2027 untuk awasi pelanggaran lalu lintas.
Strategi pendekatan humanis melalui program Polantas Menyapa dan digitalisasi penegakan hukum melalui ETLE Nasional, terbukti efektif.
Banyak ditemui pemotor yang menutupi pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik. Polisi akan menindak pengguna kendaraan yang menutupi pelat nomor.
Legislator menilai fenomena pengendara menutup pelat nomor untuk hindari e-TLE menunjukkan rendahnya kesadaran hukum.
Korlantas Polri melakukan revitalisasi dalam sistem penegakan hukum e-TLE. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal mengatakan sistem baru ini memberi kemudahan
Korlantas memastikan masih bisa melakukan penindakan terhadap pengendara bermodus menutupi pelat nomornya untuk menghindari tilang elektronik.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memaparkan peningkatan kinerja sistem E-TLE sepanjang 2025. Menurutnya, peningkatan itu ikut menekan angka kecelakaan.
Kakorlantas menyampaikan sudah 1.641 perangkat e-TLE tersebar di Indonesia. Dia menargetkan dua tahun ke depan setidaknya ada 5.000 e-TLE di Indonesia.
Irjen Agus Suryonugroho memaparkan peningkatan kinerja sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sepanjang 2025.
Pelanggaran lalu lintas masih marak terjadi. Bahkan dalam kurun waktu sepekan ada puluhan ribu pelanggaran yang dilakukan pengendara.