detikOtoMinggu, 19 Jan 2025 08:06 WIB
Urus STNK Wajib Cantumkan Nomor WhatsApp, Ini Tujuannya
Polda Metro Jaya akan memberlakukan pemberitahuan tilang elektronik (ETLE) secara real time kepada pelanggar lalu lintas melalui pesan WhatsApp.












































