
2 Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka Cemaran EG di Obat Sirup
Dua perusahaan farmasi ditetapkan jadi tersangka terkait cemaran etilen glikol (EG) pada obat sirup yang diduga kuat jadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Dua perusahaan farmasi ditetapkan jadi tersangka terkait cemaran etilen glikol (EG) pada obat sirup yang diduga kuat jadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
BPOM menegaskan diperlukannya pembenahan aturan perusahaan farmasi, menyusul temuan sejumlah produk obat cair dengan cemaran EG-DEG melebihi ambang batas.]
Sebelum konferensi pers tindak lanjut kasus obat sirup tercemar etilen glikol, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengajak doa bersama untuk korban gagal ginjal akut.
Setidaknya ada lima perusahaan farmasi dan satu distributor obat sirup yang diproses sanksi pidana oleh BPOM. Dua di antaranya jadi tersangka.
Pada hari ini, Kamis (17/11), BPOM akan memberikan update seputar tindak lanjut kasus obat sirup tercemar etilen glikol dan dietilen glikol.
BPOM digugat oleh Komunitas Konsumen Indonesia soal cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di obat sirup. Kepala BPOM Penny K Lukito pun buka suara.
Pertemuan Kepala BPOM RI dengan Kejagung berlangsung hari ini, Rabu (16/11/2022). Dipastikan terkait obat sirup, apa yang dibahas?
Kepala BPOM RI buka suara terkait gugatan yang dilayangkan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) soal cemaran obat sirup. Jawab tudingan lemah pengawasan.
Juru bicara Kemenkes RI menyebut ada 14 pasien anak yang masih dirawat di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) terkait gagal ginjal akut. Berikut kondisi terkininya.
Kemenkes RI akhirnya merilis anjuran terbaru daftar obat yang boleh kembali dipakai, total sebanyak 210 obat sirup. Simak daftar lengkapnya di sini.