
Bebas Penjara, Emak-emak Pepes: Lebih Hati-hati Pakai Medsos
Citra Widaningsih, Engqay Sugiyanti dan Ika Peranika, Tiga Emak PEPES asal Karawang menghirup udara bebas. Mereka mendekam selama 6 bulan di Lapas Karawang.
Citra Widaningsih, Engqay Sugiyanti dan Ika Peranika, Tiga Emak PEPES asal Karawang menghirup udara bebas. Mereka mendekam selama 6 bulan di Lapas Karawang.
Tiga emak PEPES Karawang divonis 6 bulan bui karena dinilai hakim terbukti melakukan kampanye hitam kepada Presiden Jokowi. Bagaimana kata pro-Prabowo Subianto?
Majelis hakim PN Karawang, Jawa Barat, telah menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada emak-emak PEPES. Sandiaga Uno mengingatkan ibu-ibu soal jerat UU ITE.
Ketiga emak PEPES Karawang ini telah terbukti melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi dan divonis 6 bulan penjara oleh majelis hakim.
"Kami tentu menghormati keputusan hakim, melalui terskeputusan tersebut, insyaallah bisa bebas pada tanggal 24 Agustus 2019," ucap Dahnil.
"Apa yang diputuskan hakim, menurut kami itu terbaik, disamping pembelaan tim advokasi dari awal mendampingi, itu bekerja dengan baik," kata Dasco
Hakim mempertimbangkan alasan kemanusiaan kepada ketiga terdakwa kasus kampanye hitam ke Jokowi itu.
Tiga perempuan yang tergabung dalam relawan Prabowo-Sandi divonis 6 bulan penjara. Ketiganya dinilai terbukti menyiarkan info yang mengakibatkan kegaduhan.
Tiga emak terdakwa kampanye hitam kepada Jokowi divonis 6 bulan penjara. Sebagai rasa syukur, salahsatu emak akan berangkat umrah.
Ketiga terdakwa akan kurang dari satu bulan ke depan, tepatnya pada 24 Agustus 2019.