
Emak PEPES Divonis 6 Bulan, Pro-Prabowo Hormati Pengadilan
Tiga emak PEPES Karawang divonis 6 bulan bui karena dinilai hakim terbukti melakukan kampanye hitam kepada Presiden Jokowi. Bagaimana kata pro-Prabowo Subianto?
Tiga emak PEPES Karawang divonis 6 bulan bui karena dinilai hakim terbukti melakukan kampanye hitam kepada Presiden Jokowi. Bagaimana kata pro-Prabowo Subianto?
"Apa yang diputuskan hakim, menurut kami itu terbaik, disamping pembelaan tim advokasi dari awal mendampingi, itu bekerja dengan baik," kata Dasco
Terdakwa kasus mutilasi sales cantik sekaligus istrinya, Siti Saidah alias Nindy, dituntut 14,5 tahun penjara. Jaksa tak menuntut Kholili dengan hukuman mati.
Sebelumnya Kholili didakwa Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Namun ternyata terdakwa lolos jeratan pasal tersebut.
Hal meringankan dalam perkara ini yaitu Kholili menyesali dan mengakui perbuatannya. Tetapi hal yang memberatkan terdakwa ialah memutilasi mayat istrinya.