
Eksepsi 3 Terdakwa Polisi Ditolak, Sidang Kanjuruhan Lanjut Pembuktian
Majelis hakim PN Surabaya menolak eksepsi atai nota keberatan 3 terdakwa polisi dalam perkara Tragedi Kanjuruhan. Dengan demikian sidang lanjut pembuktian.
Majelis hakim PN Surabaya menolak eksepsi atai nota keberatan 3 terdakwa polisi dalam perkara Tragedi Kanjuruhan. Dengan demikian sidang lanjut pembuktian.
Tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan mengajukan nota keberatan dakwaan jaksa dan minta dibebaskan. Ini karena dakwaan jaksa dinilai tak cermat.