
Video: Eks Walkot Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Bui
Jaksa KPK menuntut Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dengan hukuman 6 tahun bui.
Jaksa KPK menuntut Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dengan hukuman 6 tahun bui.
Sidang gugatan mantan Walkot Semarang, Sukawi Sutarip, terkait dugaan sertifikat tanah dobel masih berlanjut. Seperti apa jalannya sidang hari ini?
Eks Walkot Semarang Sukawi Sutarip menggugat bangunan yang disebut didirikan di atas tanah miliknya dan terkait sertifikat ganda. Seperti apa kasusnya?