
Bongkar Suap di Sukamiskin, KPK Minta Lapas Khusus di Nusakambangan Lagi
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap di Lapas Sukamiskin.
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap di Lapas Sukamiskin.
Pada Juli 2018, KPK membuat kejutan dengan membongkar praktik suap di balik jeruji Lapas Sukamiskin.
KPK menetapkan dua mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Deddy Handoko dan Wahid Husein, sebagai tersangka kasus dugaan suap.
KPK menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin Bandung.
Kementerian Hukum dan HAM memastikan tak ada keistimewaan bagi Wahid Husein uang ditahan di Lapas Sukamiskin itu.
Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen bak kembali ke 'rumah'. Wahid dieksekusi ke Lapas Sukamiskin setelah terbukti menerima suap dari sejumlah narapidana.
KPK mengeksekusi eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, yang telah terbukti menerima suap. Wahid dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.
Jaksa KPK menyatakan tak akan banding dengan vonis majelis hakim yang menjatuhkan putusan 8 tahun penjara bagi eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menolak mengajukan banding vonis 8 tahun bui atas kasus suap. Wahid pun pasrah bila nantinya dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.
Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menolak mengajukan banding atas vonis 8 tahun penjara dalam kasus suap. Apa alasannya?