
Napi Tipikor LP Sukamiskin yang Positif Corona, Dada Rosada hingga Wahid Husein
Sebanyak 51 narapidana di Lapas Sukamiskin terpapar COVID-19. Ke-51 napi tersebut merupakan napi tindak pidana korupsi (Tipikor). Siapa saja?
Sebanyak 51 narapidana di Lapas Sukamiskin terpapar COVID-19. Ke-51 napi tersebut merupakan napi tindak pidana korupsi (Tipikor). Siapa saja?
Mantan Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen dinyatakan bersalah menerima gratifikasi mobil mewah. Wahid divonis hukuman tiga tahun penjara.
Penyuap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Radian Azhar dieksekusi oleh KPK. Radian dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan KPK terkait dugaan suap mobil mewah. Menurutnya itu murni jual beli.
Asal muasal mobil seharga setengah miliar yang diberikan pengusaha Rahadian Azhar kepada eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terbongkar.
Rahadian Azhar memberikan mobil seharga setengah miliar pada Wahid Husein, yang saat itu menjabat Kalapas Sukamiskin. Ia pun dapat proyek percetakan di Lapas.
Pengusaha Rahadian Azhar didakwa menyuap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Terdakwa mendekati Wahid sejak pertama dilantik.
Kalapas Kembangkuning Unggul Widyo Saputro diperiksa KPK hari ini. Pemeriksaan terkait perizinnan napi ke luar lapas hingga aliran duit ke Wahid Husein.
KPK menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Wahid Husein kini mendekam di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.