
Usai Diperiksa sebagai Tersangka Suap, Eks Dirjen Kemendagri Irit Bicara
Dia mengaku akan meghormati proses hukum. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 2 Februari 2022 di Rutan KPK Merah Putih.
Dia mengaku akan meghormati proses hukum. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 2 Februari 2022 di Rutan KPK Merah Putih.
Tersangka perkara suap berkaitan dengan pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) M Ardian Noervianto dipanggil penyidik KPK hari ini.
KPK mengatakan Bupati Koltim Andi Merya mengajukan pinjaman Dana PEN sebesar Rp 350 miliar. Namun, dana PEN itu hanya disetujui Rp 150 miliar.
KPK menetapkan M Ardian Noervianto sebagai tersangka perkara suap terkait pengajuan dana PEN daerah Kabupaten Kotim karena menerima suap Rp 10 miliar lebih.
KPK menetapkan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri) Ardian Noervianto sebagai tersangka.
Eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto mengaku diperiksa KPK soal prosedur terkait dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN Daerah 2021.
KPK memeriksa mantan Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah tahun 2021.
Mochamad Ardian Noervianto dicopot dari jabatan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Sebulan setelah dicopot, muncul namanya sebagai tersangka KPK.
Kemendagri buka suara terkait kabar mantan Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto jadi tersangka kasus suap pinjaman PEN daerah tahun 2021.